Beranda Bisnis Dampak Pandemi Covid-19 7 Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

Dampak Pandemi Covid-19 7 Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

Ratu Tatu Chasanah

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Pemkab Serang ingin PSBB diberlakukan parsial, tidak di seluruh kecamatan.

“Kita mendukung PSBB jika diperlukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Kita saat ini sedang fokus mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Tatu melalui siaran tertulis, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, ada berbagai kriteria yang harus menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB, sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.

Ia mengungkapkan, penularan Covid-19 di Kabupaten Serang tertinggi terjadi di kecamatan yang berbatasan dengan Cilegon. Yakni Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Puloampel.

“Untuk kecamatan lain, seperti daerah industri malah sedikit. Kemudian tingkat kematian juga,” ujarnya.

Pemkab Serang berkeinginan, PSBB diberlakukan di beberapa kecamatan dengan penyebaran Covid-19 yang tinggi.

“Kita lebih mungkin, PSBB lokalisir ke kecamatan yang tinggi penularannya. Jika PSBB dilaksanakan menyeluruh, Kabupaten Serang agak berat,” ujarnya.

Menurut Tatu, pihak industri sangat berharap Pemkab Serang tidak memberlakukan PSBB secara total dan menutup aktivitas industri. Sebab dampak dari pandemi Covid-19 ini, sudah ada sekira 7 perusahaan di Kabupaten Serang yang tutup.

“Dari awal, industri di Kabupaten Serang memohon tidak ada kebijakan menutup perusahaan. Sebab dampak covid-19 ini, ada perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan hingga melakukan PHK terhadap pekerja. Kondisi aktivitas ekonomi saat ini sangat berat,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini