Beranda Pemerintahan Dampak Membludaknya Massa Acara Haul, Bupati Tangerang Kapok Beri Izin Keramaian

Dampak Membludaknya Massa Acara Haul, Bupati Tangerang Kapok Beri Izin Keramaian

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang nampaknya kapok memberikan izin keramaian dalam bentuk kegiatan apapun dimasa pandemi Covid-19.

Keputusan itu imbas dari membludaknya peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020) lalu.

“Dengan adanya keramaian kemarin, kami tiadakan dan tidak perbolehkan lagi izin keramaian apapun itu syaratnya,” kata Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/12/2020).

Menurut Zaki, pihaknya juga akan menerapkan denda terhadap pihak pelaksana karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan melebihi kapasitas yang telah disepakati yakni 1.500 jemaah.

“Setelah ini kita adakan rapat lagi, lalu kita akan melakukan penilaian berapa denda yang akan dikenakan karena sudah melanggar aturan sesuai surat keputusan,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini