Beranda Bisnis Dampak Harga BBM Naik, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru yang Mulai Berlaku...

Dampak Harga BBM Naik, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru yang Mulai Berlaku Besok

Ilustrasi - foto istimewa Bandung Kita

BANTEN – Sebagai dampak kenaikan harga BBM, pemerintah resmi menaikkan tarif ojol yang berlaku mulai 10 September 2022. Kenaikan ini terjadi hampir di seluruh zona operasional. Berikut rincian harga ojol terbaru yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sebelum pembahasan tentang tarif ojol terbaru, perlu diketahui bahwa kenaikan tarif rata-rata untuk batas atas dan batas bawah kali ini mengalami peningkatan sekitar 6 persen hingga 13,33 persen lebih besar dari kenaikan terakhir di tahun 2020.

Pengumuman ini dilakukan hari Rabu, 7 September 2022 dan mulai berlaku efektif pada hari Sabtu, 10 September 2022. Agar tak kaget dengan harga baru, informasi terkait kenaikan tarif ini bisa kalian cermati mulai sekarang.

Ayo bagikan informasi penting ini agar rekan-rekan yang kerap menggunakan jasa ojek online mengetahui harga ojol terbaru yang berlaku besok.

Harga Ojol Terbaru Zona III

Cakupan Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara juga sekitarnya. Berikut detail tarif barunya:

Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp9.200 sampai Rp11.000

Harga Ojol Terbaru Zona II

Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi. Berikut detail kenaikannya:

Biaya jasa batas bawah dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.550 per kilometer

Biaya jasa batas atas dari Rp2.650 per kilometer menjadi Rp2.800 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp9.000 sampai Rp10.500 menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200

Harga Ojol Terbaru Zona I

Cakupan wilayah zona I adalah Sumatera dan Jawa di luar Jabodetabek dan juga pulau Bali. Biaya detail setelah mengalami kenaikan adalah sebagai berikut:

Biaya jasa batas bawah dari Rp1.850 per kilometer menjadi Rp2.000 per kilometer

Biaya jasa batas atas dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer

Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000

Demikian informasi tentang harga ojol terbaru. Apakah kenaikan tarif ojek online ini memberatkan bagi kalian? Tulis tanggapanmu dalam kolom komentar di bawah.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini