Beranda Pemerintahan Dampak Covid-19, Pendapatan Pajak Daerah Tangsel Turun 30 Persen

Dampak Covid-19, Pendapatan Pajak Daerah Tangsel Turun 30 Persen

Ilustrasi - foto istimewa cita.or.id

TANGSEL – Salah satu dampak dari pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yaitu membuat lesu perekonomian nasional maupun di daerah. Hal itu dirasakan dalam target pencapaian pajak khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, M Taher Rochmadi mengatakan, target pencapaian pajak daerah mengalami penurunan sebesar 30 persen yang semula Rp1,8 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.

“Turunnya kalau tidak salah kemarin dari Rp1,8 (triliun) jadi Rp1,2 (triliun),” kata Taher di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (4/8/2020).

Hal itu dirasakan pula pada pemasukan pajak di sektor hiburan seperti hotel, restoran, dan lainnya. “Kalau hotel sama hiburan kosong, atau kecil lah ya pendapatannya,” ujarnya.

Taher menjelaskan, di masa pandemi ini ada keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Namun hanya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diringankan sebesar 15 persen di bulan Juli. dan 10 persen di bulan Agustus.

“Kalau denda kita ngga ada. Jadi kita hapuskan lah. Agustus ini juga kita hapuskan denda. Tapi tahun berjalan nanti kebijakannya beda lagi kan,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini