Beranda Politik Dampak Covid-19, Pemilukada di Banten Mundur

Dampak Covid-19, Pemilukada di Banten Mundur

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

 

SERANG – Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2020 di empat kabupaten dan kota di Banten diundur hingga wabah Corona atau Covid-19 di tanah air reda. Keputusan tersebut disepakati setelah rapat dengar pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelmnya, Pilkada dijadwalkan 23 September 2020 mendatang. Namun karena 9 provinsi di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilukada terpapar Covid-19, maka Pemilukada diundur.

Ada tiga opsi sebagai alternatif waktu pelaksanaan Pemilukada. Opsi pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Ketua KPU Arif Rahman optimis dengan opsi pertama ini. Sedangkan opsi kedua Pemilukada berlangsung pada 1 April 2021 dan opsi ketiga dilaksanakan pada 3 September 2021.

Komisioner KPU Banten Eka Satialaksmana menyatakan bahwa kesepakatan diundurnya Pemilukada tampaknya sudah disepakati oleh pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI, dan Ketua KPU Arif Rahman.

“Tapi soal opsi waktu sangat bergantung pada situasi negara terkait Covid-19,” kata Eka, Kamis (16/4/2020).

Dari ketiga opsi, Eka melihat bahwa opsi pelaksanaan pada 9 Desember 2020 terdapat kesepahaman antara ketiga lembaga. Namun lagi-lagi, situasi dan kondisi pandemi akan sangat menentukan pelaksanaan Pemilukada tersebut. “Sangat tergantung situasi pandemi, jadi itupun belum final,” jelasnya.

Ditambahkan Eka bahwa wacana pelaksanaan Pemilukada dari rumah menjadi salah satu alternatif teknis pelaksanaan di tengah wabah Corona. “Namun lagi-lagi bergantung dari situasi pandemi,” katanya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan melaksanakan Pemilukada serentak 2020. Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini