Beranda Hukum Dalam Sepekan, Enam Motor Raib di Perumahan Tembong Swarna City Kota Serang

Dalam Sepekan, Enam Motor Raib di Perumahan Tembong Swarna City Kota Serang

Tangkapan layar dua orang diduga pelaku pencurian tertangkap kamera CCTV di Perumahan Tembong Swarna City. (Istimewa)

SERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Kota Serang. Kali ini, sebanyak enam unit sepeda motor dilaporkan raib dalam dua kejadian terpisah di Perumahan Tembong Swarna City, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kejadian pertama terjadi pada 10 Juni 2025, saat empat unit motor hilang dalam satu malam di Cluster Amara. Belum genap sepekan, aksi serupa kembali terjadi pada 16 Juni dini hari, dan menggasak dua motor lainnya.

Warga menduga kuat, aksi ini dilakukan oleh sindikat pencurian yang sama.

Pelaku memanfaatkan celah keamanan di salah satu sudut perumahan yang belum tertutup tembok pembatas. Mereka diduga sudah memantau situasi di sekitar lokasi sejak seminggu sebelumnya.

Salah satu korban, Fajar Firdaus, mengaku motor Honda Scoopy miliknya hilang sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ia baru menyadari kehilangan tersebut saat hendak keluar rumah pukul 05.00 WIB, dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

“Saya yakin motornya hilang sekitar jam satu malam. Pas saya cek jam lima pagi, motornya sudah nggak ada,” ungkap Fajar, Jumat (11/7/2025).

Pihak Kepolisian Sektor Cipocok Jaya membenarkan telah menerima laporan dari sejumlah warga terkait pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Ipda Nuryanto mengatakan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli malam, serta memperkuat koordinasi dengan pengembang perumahan dan aparat keamanan lainnya.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak pengembang untuk menambah pos penjagaan dan mempercepat pembangunan tembok pembatas. Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Serang untuk memperkuat Kabtibmas,” ujar Nuryanto,

Polisi juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci ganda kendaraan, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling demi menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Saksi Mahkota Beberkan Perintah SYL Serahkan Rp 800 Juta ke Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd