Beranda Hukum Dalam Semalam, 3 Motor Warga Kota Serang Dilaporkan Digasak Maling

Dalam Semalam, 3 Motor Warga Kota Serang Dilaporkan Digasak Maling

Ilustrasi - foto istimewa solotrust.com

SERANG – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Serang kian merajalela. Tidak tanggung-tanggung, maling menggasak lebih dari dua unit dalam satu malam di lokasi yang sama.

Jika sebelumnya aksi pencurian terjadi di Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Senin (18/11/2019) lalu, dengan menggasak 5 unit motor sekaligus. 3 unit motor dapat dibawa kabur namun 2 unit gagal dan ditinggalkan di area pemakaman.

Kini pencurian terjadi di perumahan Bumi Citra Asri Jalan Sayabulu, Keluarahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Peristiwa yang terjadi Rabu (11/12/2019) dini hari tersebut. Maling berhasil menggasak 3 unit sepeda motor matic dari rumah warga di blok D dan Blok C perumahan Bumi Citra Asri.

Aksi para pelaku luput dari pantauan Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera pengintai milik salah satu warga yang diarahkan ke arah jalan. Pelaku rupanya mengetahui area mana saja yang terpantau kamera pengintai dan berhasil menghindarinya.

Aliyth Prakasa, warga setempat menuturkan bahwa sekira pukul 02.00 dini hari ia sempat dibangunkan sang istri yang merasa curiga mendengar suara seperti seorang mendorong motor melintas tak jauh dari rumahnya.

“Saya sempat bangun dan cek dari jendela rumah depan pagarnya terbuka, saya pikir ah biasanya juga begitu karena nggak muat ada mobil. Tapi ini kok motornya nggan ada. Nah nggak lama kakak ipar saya yang rumahnya ada beberapa rumah dari kiri rumah saya bilang kehilangan motor,” kata Aliyth kepada BantenNews.co.id.

Setelah berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada sekuriti setempat, warga lain juga mengaku telah kehilangan motor. Total kendaraan yang hilang malam tadi 3 unit terdiri dari 2 Yamaha Mio dan 1 Honda Vario.

Dugaan sementara, maling membawa motor hasil curian melalui sebuah sungai kecil yang tak jauh berada dari pemukiman warga. Di lokasi ditemukan 2 buah tangga yang diduga digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan hasil kejahatan.

Perintiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian setampat. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini