Beranda Hukum Dalam Sebulan, Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 10 Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam Sebulan, Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 10 Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (3/11/2020)

KAB. TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 10 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Sepuluh orang yang dibekuk selama Oktober 2020 tersebut yakni R, SI, ADG, FEF, MR, A, S, NHS, SS, dan RA.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memaparkan, 2 di antara 10 tersangka yakni RA dan FEF merupakan residivis untuk kasus yang sama. Keduanya pernah divonis untuk kasus penyalahgunaan narkoba selama beberapa tahun.

“Tersangka FEF divonis 4 tahun lebih sedangkan RA bahkan pernah menjalani rehabilitasi,” kata Ade saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Selain residivis, lanjut Ade, tersangka RA dan FEF juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan 8 tersangka lainnya, merupakan pengguna narkoba dan penjual obat keras tanpa izin edar.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 2,65 gram, sabu sebanyak 4,42 gram, sinte atau ganja sintetis sebanyak 13,54 gram, ektasi sebanyak 7 butir, obat hexymer sebanyak 7416 butir, dan tramadol sebanyak 3240 butir.

“Untuk tersangka penjual tramadol dan hexymer, mendapatkan untung 100 sampai 200 persen. Karena mereka beli harga Rp1000 per butir sedangkan dijual Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per butirnya,” terang Ade.

Ade juga menyebut, obat keras tanpa izin edar banyak dijual kepada para remaja. Asalkan mendapatkan untung, kata Ade, para tersangka tidak memilih-milih calon pembeli.

Oleh karenanya, Ade mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Mari kita bekerja sama, memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini