Beranda Hukum Dalam Lima Bulan Satresnarkoba Ungkap 46 Kasus

Dalam Lima Bulan Satresnarkoba Ungkap 46 Kasus

Ilustrasi - foto istimewa BaraNews.com

 

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang dari Januari hingga Mei 2020 berhasil mengungkap 46 kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 43 kasus.

Kaur BinOps Satresnarkoba Polres Pandeglang, IPDA Suwarno mengatakan, pada tahun 2020 ini jumlah ungkap kasus narkoba cukup banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya memang tahun ini kasus yang kami ungkap cukup banyak. Dari puluhan kasus yang berhasil kami ungkap kebanyakan yang ditangkap pengedar,” kata Suwarno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).

Kata dia, kebanyakan tersangka yang diamankan merupakan pengedar sabu yang biasa beroperasi di wilayah perkotaan Pandeglang. Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan sabu sebanyak 148 gram, tembakau sintetis 25 gram, tramadol 1500 butir, Hexymer 3500 butir dan Trihexyphendyl 200 butir.

“Tersangka yang kami tangkap ada 63 orang dan kebanyakan kasus sabu. Pengedarnya ada 26 orang dan penggunanya ada 42 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny mengungkapkan bahwa penangkapan itu tidak lepas dari kerja keras para anggotanya di lapangan.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba selain perlu kerja keras dari polisi juga perlu adanya peran serta dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Ini merupakan hasil kerja keras kami bersama. Narkoba ini merupakan musuh kita bersama jadi peran serta masyarakat juga sangat penting untuk memberantas peredarannya,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini