KAB. SERANG – Sebanyak 14 orang telah mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka (open bidding) jabatan tinggi pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Sutarman menyebutkan dari 14 orang pendaftar, sembilan di antaranya berasal dari internal pejabat Kabupaten Serang.
Sementara lima orang lainnya berasal dari luar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Lima dari luar itu, satu dari UIN SMH Banten, satu dari Kemenpora, dan tiga dari Kota Serang,” kata Sutarman kepada BantenNews.co.id, Selasa (22/7/2025).
Menurut dia, seluruh peserta telah mengirimkan berkas sesuai dengan daftar persyaratan yang ditentukan.
Namun begitu, tahapan evaluasi administrasi tetap akan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
“Kalau dari ceklis pemberkasan sih lengkap semua, tapi tetap masuk seleksi administrasi,” ujarnya.
Kata Sutarman, proses seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari ke depan.
Meski begitu, sebelumnya sebanyak lima orang pendaftar dipastikan gugur karena tak memenuhi syarat usia.
Sutarman juga menyebutkan, para pejabat tersebut saat ini telah berusia lebih dari 58 tahun, sementara aturan menyatakan batas maksimal usia saat dilantik adalah 58 tahun.
“Kalau sekarang sudah lebih 58 tahun, berarti saat dilantik bisa lewat lagi usianya. Itu tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Lebih jauh Sutarman menuturkan, kelima pendaftar yang gugur itu seluruhnya berasal dari lingkungan Pemkab Serang. Antara lain eks Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha, Staf Ahli Bupati Sugi, dan pejabat Epi.
“Kalau dari luar daerah biasanya sudah paham aturan dan tidak berani daftar kalau usianya lewat,” pungkasnya.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
