Beranda Pemilu 2024 Daftar Bacaleg DPRD Banten, Ade Sumardi Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Lebak

Daftar Bacaleg DPRD Banten, Ade Sumardi Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Lebak

Ade Sumardi saat mendaftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Lebak

LEBAK – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten yang juga Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

Pernyataan pengunduran diri Ade Sumardi tersebut lantaran dirinya ditugaskan oleh partai PDIP untuk mencalonkan sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten.

“Ini adalah tugas dari partai agar saya mencalonkan ke DPRD Banten. Maka dari itu, saya pun sudah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Lebak dan tinggal menjalankan sesuai mekanisme yang ada,” kata Ade Sumardi kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, dirinya lebih memilih mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banten atas perintah partai. Bahkan surat pengunduran diri pun sudah diserahkan kepada Kemendagri.

“Pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk loyalitas terhadap partai yakni PDI Perjuangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak setelah ditetapkan menjadi calon anggota DPRD Banten oleh KPU.

“Intinya setelah ditetapkan saya harus mundur dari wakil bupati,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini