Beranda Pemerintahan CV Nairiz Kembali Kuasai Proyek Infrastruktur Pemkot Cilegon, Terbaru Taman Simpang Landmark

CV Nairiz Kembali Kuasai Proyek Infrastruktur Pemkot Cilegon, Terbaru Taman Simpang Landmark

Proyek rekonstruksi jalan dan penataan jalan lingkungan Pemerintah Kota Cilegon di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.469.548.555.

CILEGON – Nama CV Nairiz kembali menjadi perbincangan hangat di Kota Cilegon. Perusahaan kontraktor ini kembali tercatat sebagai pemenang proyek besar yang dibiayai APBD Kota Cilegon tahun 2025 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Terbaru, CV Nairiz dipercaya melaksanakan proyek rekonstruksi jalan dan penataan jalan lingkungan di kawan landmark Kota Cilegon di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.469.548.555. Proyek tersebut dimulai pada 29 September 2025 dan ditargetkan selesai 24 Desember 2025.

Papan Proyek rekonstruksi jalan dan penataan jalan lingkungan Pemerintah Kota Cilegon di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta

Namun, bukan kali pertama CV Nairiz menggarap proyek dari Pemkot Cilegon. Berdasarkan data resmi di laman LPSE Cilegon (spse.inaproc.id/cilegon), perusahaan ini juga sebelumnya memenangkan proyek pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dengan nilai Rp60,1 juta pada tahun yang sama.

Lebih jauh ke belakang, pada tahun 2024, CV Nairiz juga diketahui mengantongi proyek besar dari DPUPR Kota Cilegon berupa Rekonstruksi Jalan Cigiceh dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp5,6 miliar.

Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, CV Nairiz telah mengelola proyek-proyek pemerintah Kota Cilegon dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

Kondisi ini memunculkan perhatian publik, terutama karena frekuensi perusahaan tersebut memenangkan berbagai proyek strategis yang dibiayai oleh APBD.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, pemerintah perlu memastikan proses pengadaan benar-benar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kita hanya ingin agar tidak ada monopoli proyek dan hasil pekerjaannya benar-benar berkualitas,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/11/2025).

Hingga kini, pihak DPUPR Kota Cilegon belum memberikan penjelasan terkait alasan pemilihan CV Nairiz dalam beberapa proyek yang dikerjakan secara beruntun dalam dua tahun terakhir. Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

Kepala DPUPR Kota Cilegon TB. Dendi Rudiatna belum menjawab konfirmasi wartawan. Saat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin