Beranda Hukum Curi Puluhan Al-Quran Lalu Dijual, Pria di Tangerang Diciduk Polisi

Curi Puluhan Al-Quran Lalu Dijual, Pria di Tangerang Diciduk Polisi

Pelaku pencurian Al-Quran di Tangerang

TANGERANG – Seorang pemuda nekat mencuri 28 buah al-quran di Masjid Jami Darul Ma’wah di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (6/1/2021).

Sialnya, pelaku diketahui bernama Anwar Sadat ini ketika melakukan aksi keempat kalinya terciduk oleh pengurus masjid setempat. Hingga kemudian digiring ke Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengatakan kejadian peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/1/2020) kemarin. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kitab suci Al-quran di sebuah masjid.

“Sekitar jam 2 sore kamarin, pelaku berhasil diamankan pengurus masjid dan dibawa ke kantor kami,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2020).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku kata Wisnu sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di masjid yang sama hingga dijual. Pelaku mengaku kepada polisi terpaksa malakukannya akibat himpitan ekonomi.

“Sudah empat kali rupanya melakukan di tempat yang sama. Sudah 28 buah Al-quran yang didapat lalu dijual dengan cara keliling, per buah dijual kisaran Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” jelasnya.

(Ren/Red)