Beranda Hukum Curi Motor di Cikande, Warga Pandeglang Diciduk Polisi

Curi Motor di Cikande, Warga Pandeglang Diciduk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang menangkap HS alias Acong (25) di rumahnya di Desa Manglid, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/4/2020) malam. Sebelumnya Acong menggasak Honda Vario milik warga.

Tersangka Acong mencuri motor pada Kamis (12/3/2020) malam di Toko Banjar Jaya Meubel di Jalan Raya Rangkasbitung KM 2, Pasar Banjar, Cikande.

Pada saat kejadian, motor dengan nomor polisi A 5852 GT itu terpakir di dalam toko dengan posisi kunci tergantung di lubang kontak.

Motor milik Ahmad Patoni (47) warga Perum Graha Cisait, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu digunakan untuk mengantarkan barang.

“Karena kunci kontak menempel di kendaraan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban, dengan terlebih dahulu menuntun motor ke luar toko. Pencurian motor ini baru diketahui, setelah salah seorang karyawan hendak mengantarkan barang dan melaporkan ke Mapolsek Cikande,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang diperbantukan untuk mengungkap kasus pencurian langsung bergerak melakukan pencarian. Dari hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar, mendapatkan informasi dari masyarakat ada yang menawarkan Honda Vario dengan harga murah. Setelah dicek, ternyata motor yang ditawarkan itu identik dengan motor milik Ahmad Patoni.

“Setelah mendapatkan identitas penjual, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumah. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pengembangan,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Dalam penyidikan, tersangka HS alias Acong mengakui melakukan pencurian motor di toko meubel di dalam Toko Banjar Jaya Meubel di Jalan Raya Rangkasbitung Km 2, Pasar Banjar Cikande. Tersangka juga mengakui motor hasil curian tersebut sedang ditawarkan kepada peminat namun belum sempat terjual keburu ditangkap.

“Untuk menghindari kecurigaan pembeli, plat nopol asli sengaja saya copot. Kalau motor terjual, uangnya akan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap tersangka kepada penyidik. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ