Beranda Hukum Curanmor Kembali Terjadi di Sempu Gedang Serang Pasca Kunjungan Kapolres 

Curanmor Kembali Terjadi di Sempu Gedang Serang Pasca Kunjungan Kapolres 

Lingkungan Sempu Gedang Kota Serang yang sangat rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Audindra/BantenNews.co.id)
Lingkungan Sempu Gedang Kota Serang yang sangat rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Audindra/BantenNews.co.id)

SERANG – Belum genap sebulan pasca Kapolresta dan Kapolsek Serang menyambangi kediaman Ketua RT 02 Sempu Gedang, Kota Serang terkait sayembara tangkap maling, kejadian curanmor kembali terjadi di kawasan tersebut pada Minggu (13/8/2023) lalu.

Korban yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) berinisal M. Ia kehilangan motornya saat sedang salat dzuhur di kosan temannya di kawasan Sempu Gedang, Kota Serang.

“Cuma sebentar numpang salat di kosan temen sekitar 10 sampai 15 menit terus pas balik lagi gaada. Dikunci stang terus pake gembok kecil di ban,” kata korban kepada awak media.

Saat kejadian CCTV di kosan teman korban sedang mati, namun pelaku yang diketahui dua orang tersebut tertangkap kamera CCTV sebuah toko dekat kosan.

“Dua orang (pelaku) jadi satu yang bawa motor aku satu lagi temennya kayanya bawa motor juga,” terang korban.

Naas STNK korban pun ternyata tersimpan di jok motor yang dibawa lari oleh pelaku. Sehari kemudian setelah kejadian korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Serang.

“’Di situ mah udah biasa (curanmor) neng jadi nggak kaget, dibilang gitu terus ditunggu aja katanya semoga masih rejekinya kebetulan di hari minggu ada 3 kejadian di benggala, tembong, sempu,” lanjut korban.

Sebelumnya pada 28 Juli Kapolres Kapolresta Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian bersama jajarannya mendatangi kediaman Ketua RT 02 Sempu Gedang.

Kunjungan tersebut kata Sofwan guna mengapresiasi Ketua RT 02 Hilmi karena mengadakan sayembara tangkap maling dengan memasang banner bertuliskan sayembara dengan hadiah Rp 3 juta imbas banyaknya kejadian pencurian di kawasa Sempu Gedang.

Sehabis kunjungan tersebut Hilmi sempat mengatakan akan ada revisi diksi terkait banner yang telah terpasang.

“Alhamdulilah kalau sayembara tetap lanjut namun nanti ada revisi di banner-nya kata sayembara diganti menjadi apresiasi kepada masyarakat yang ikut serta membantu menangkap maling,” kata Hilmi pada 28 Juli lalu.

Saat ini diketahui banner sayembara telah diganti dengan banner bertuliskan “ Waspadalah!!! Pencuri Sepeda Motor Mengintai Kita” yang berlogokan Polresta Serang Kota. (Mg-Audindra)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News