Beranda Peristiwa Cuaca Ekstrem Tak Menentu, Polres Cilegon Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Cuaca Ekstrem Tak Menentu, Polres Cilegon Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kendaraan mepintasi genanagn banjir di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Ciwandan, Kota Cilegon. (Istimewa)

CILEGON – Polres Cilegon meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Bencana Banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

Diketahui, belakangan ini cuaca ekstrem dan tak menentu tengah melanda sejumlah daerah, termasuk Kota Cilegon. Hujan deras disertai dengan angin kencang kerap terjadi dan menimbulkan sejumlah permasalahan.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk rajin memantau perkembangan informasi cuaca terkini dari sumber resmi seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Karena supaya masyarakat dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti hujan deras yang akan mengakibatkan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang,” katanya, Selasa (11/11/2025).

Selain memantau perkembangan cuaca terkini, Martua juga menekankan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar di tengah cuaca ekstrem dan tak menentu yang saat ini sedang terjadi.

“Jangan membuang sampah sembarangan di kali atau sungai yang akan mengakibatkan potensi bencana banjir. Mari bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan selokan air, kali atau sungai yang terdapat sampah agar tidak terjadi bencana banjir,” ucapnya.

Meski cuaca ekstrem dan tak menentu ini tengah berlangsung, Martua menyadari mobilitas masyarakat tak dapat dibatasi. Ia meminta kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraannya dalam kondisi layak.

Ia berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus memperkuat sinergi dan kepedulian bersama, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tangguh menghadapi segala kondisi cuaca.

“Apabila terjadi keadaan darurat, kecelakaan, gangguan Kamtibmas atau peristiwa penting lainnya di wilayah hukum Polres Cilegon menyediakan layanan darurat Call Center 110 selama 1 x 24 jam yang dapat dihubungi secara gratis,” tutup Martua.

Baca Juga :  2 Kasat dan 5 Kapolsek di Polres Cilegon Dirotasi

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd