Beranda Pemerintahan Covid-19 Makin Tinggi, Pemkab Pandeglang Undur Jadwal Pilkades

Covid-19 Makin Tinggi, Pemkab Pandeglang Undur Jadwal Pilkades

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan keterangan pada wartawan

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya mengundur waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal itu menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Banten terkait Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Pilkades serentak diundur waktunya. Kami khawatir untuk menjaga agar terlaksana dengan baik, jangan sampai kita tidak menunda Pilkades minggu depan kita zona hitam, jadi semoga bisa menerima keputusan saya ini,” tegas Irna, Senin (5/7/2021).

Awalnya, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) akan menggelar Pilkades serentak pada 18 Juli 2021 mendatang, namun seiring makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 akhirnya Pemkab Pandeglang menunda pelaksanaannya pada 20 Juli 2021.

“Kami akan mengeluarkan instruksi Bupati terkait Pilkades serentak diundur, kita lihat situasinya setelah 20 Juli 2021. Sabar semuanya semoga pemerintah kita terus berjalan dengan baik, memberikan pelayanan dengan baik dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.

Dia menambahkan dari 8 kabupaten/kota di Banten 7 diantaranya sedang melakukan PPKM Darurat. Ditambah banyak warga Pandeglang yang bekerja di daerah yang masuk zona merah sehingga penundaan Pilkades perlu dilakukan.

“Kita ini kabupaten penyangga dimana tujuh kabupaten/kota yang lain dalam kondisi PPKM Darurat sehingga kita harus menjaga grade kita dari oren menuju ke kuning. Banyak juga warga kita yang bekerja di luar daerah dimana daerah tersebut sedang melakukan PPKM Darurat,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini