Beranda Pemerintahan Corona Merebak, Tangerang Naik Status Jadi Tanggap Darurat

Corona Merebak, Tangerang Naik Status Jadi Tanggap Darurat

Seorang petugas memeriksa suhu tubuh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Terkait virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menaikan status dari Kondisi Luar Biasa (KLB) menjadi tanggap darurat, yang ditetapkan akhir Mei mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang tertanggal 23 Maret 2020.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan ada empat hal yang diputuskan terkait status darurat bencana tersebut. Pertama status tanggap darurat berlaku selama dua bulan mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020.

“Pertama, status tanggap darurat bencana wabah penyakit Covid-19 Kabupaten Tangerang terhitung mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020,” ujar Zaki Kamis (26/3/2020).

Kedua, status tanggap darurat akan diperpanjang jika masih dalam kondisi rawan, serta yang ketiga mengikuti kontinjensi penanggulangan bencana pandemi Covid-19.

Kemudian terakhir, dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa dana yang diperlukan untuk tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ya ng berlaku.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Heri Hariyanto membeberkan Pemkab Tangerang sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar, yang difokuskan pada penyediaan alat-alat di tempat pelayanan kesehatan.

Dana tersebut juga akan disalurkan untuk alat nonmedis, seperti penambahan untuk keperluan penyemprotan disinfektan, besarannya kurang lebih Rp1 miliar.

“Keperluannya kita fokuskan untuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), alat medis dan nonmedis lainnya yang akan disalurkan ke RSUD milik pemerintah dan juga puluhan puskesmas lainnya,” ujar Heri.

Heri menuturkan, jumlah anggaran tersebut berasal dari beberapa pergeseran anggaran yang sudah dirumuskan, seperti belanja tak terduga, anggaran yang pada masanya tak terpakai.

Pergeseran anggaran tersebut sudah mengikuti arahan Provinsi Banten dan juga pemerintah pusat. Sehingga, diharapkan bisa mencukupi penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Misalnya anggaran perjalanan yang tidak terpakai dari bulan Februari, Maret lalu sampai Awal April, digeserkan ke situ,” tutupnya.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News