Beranda Politik Copot 1 Tumbuh Seribu, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK Cawalkot

Copot 1 Tumbuh Seribu, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK Cawalkot

Anggota Satpol PP Tangsel tengah menertibkan APK di Ciater, Serpong.

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merasa kewalahan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Walikota berupa spanduk, baliho, dan banner.

Pasalnya, Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, setelah ditertibkan bukannya bersih malah bertambah banyak.

“Anggota kami sempat kewalahan menertibkan APK Pilkada, karena copot satu tumbuh seribu. Karena keterbatasan anggota tentunya. Tapi kami komit, karena ini menjadi tupoksi dan eksekusi dengan berkoordinasi bersama KPUD, Bawaslu. Kami juga sudah melakukan penertiban sejak September,” kata Sapta saat menertibkan APK di Jalan Ciater, Serpong, Rabu (2/12/2020).

Menurut Sapta, penertiban tersebut akan dilakukan hingga masuk masa tenang yakni 6-8 Desember 2020 di seluruh wilayah Tangsel secara bergilir. Bagi APK yang tidak sesuai dengan pedoman KPUD akan diberantas.

Sapta meminta kerja sama dan peran tim sukses pemenangan para paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk bisa sama-sama punya tanggung jawab.

“Tim pemenangan paslon, baik 1,2, dan 3 semua punya tanggung jawab. Jangan semangat pasangnya doang, tapi juga harus taat aturan dimana lokasi yang seharusnya diperbolehkan APK dipasang. Jadi jangan asal pasang, apalagi banyak ditemukan dipaku di pohon atau diikat menggunakan kawat merusak tanaman dan keindahan kota,” tegas Sapta.

Sapta merinci, bahwa APK Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana APK Pilkada 2020 modelnya sama yang dibuat oleh KPUD. Termasuk titik lokasi pemasangan yang juga sudah ditentukan. Titik pemasangan APK sendiri tidak boleh di sekitar area pendidikan, tempat ibadah, dan lingkungan perkantoran.

“Semua titik tersebut sudah dipantau, bila mana ada pelanggaran tanpa mengikuti pedoman KPUD kami akan tertibkan tanpa pandang bulu Paslon manapun. Tidak ada tebang pilih. Ini semua untuk hadirnya Pilkada Tangsel 9 Desember 2020 mendatang berjalan aman dan nyaman,” tutup Sapta. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini