Beranda Pemilu 2024 Colong Star Sembako Berstiker Caleg DPRD Pandeglang Beredar di Cimanuk Pandeglang

Colong Star Sembako Berstiker Caleg DPRD Pandeglang Beredar di Cimanuk Pandeglang

Paket Sembako berstiker Caleg DPRD Pandeglang beredar di Kecamatan Cimanuk

PANDEGLANG – Sebuah paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dengan stiker salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beredar di Kecamatan Cimanuk menjelang tahapan masa kampanye.

Paket Sembako yang berisikan mie instan, sarden, tepung, minyak dan beras tersebut diduga sengaja dibagikan oleh salah satu caleg untuk kemenangan dirinya nanti. Di dalam stiker itu tampak jelas Caleg dari PKS nomor urut 7 Nadia Ramadania untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengaku sudah menginstruksikan anggota di tingkat kecamatan untuk memastikan kebenaran Sembako itu.

“Kami sudah mengintruksikan pada teman-teman Panwascam untuk menggali lebih detail penyebaran bahan kampanye,” kata Didin saat dihubungi Bantennews.co.id, Senin (27/11/2023).

Sesuai aturan, Didin memastikan bahwa Sembako tidak diperbolehkan menjadi bahan kampanye karena tidak diatur baik dalam undang-undang Pemilu maupun PKPU sebagai landasan hukumnya.

“Kalau kaitan dengan sembako itu tidak boleh. Kalau bahan kampanye yang diperbolehkan itu bukan Sembako tetapi yang boleh itu seperti kerudung, stiker, poster, kalender, tempat minum, tempat makan seperti yang tertuang di PKPU nomor 15,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan masa kampanye baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 mendatang sesuai aturan yang telah disepakati. Sedangkan bagi calon yang melakukan kampanye terlebih dahulu atau dengan kata lain curi start maka dapat dipastikan itu tidak diperbolehkan.

“Kalau berbicara ketentuan tidak boleh karena masa kampanye itu pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Nah kalau ini nanti akan kami tindaklanjuti untuk upaya pencegahan,” jelasnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News