Beranda Pemerintahan Cilegon Otomotif Center Ditunda, Janji Politik Wali Kota Mentok di Urusan Lahan

Cilegon Otomotif Center Ditunda, Janji Politik Wali Kota Mentok di Urusan Lahan

Kepala Disporapar Cilegon, Sakri Jasiman. (Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON — Rencana pembangunan Cilegon Otomotif Center belum masuk tahap pembangunan fisik pada 2026. Realisasi salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar itu masih berkutat pada kajian kelayakan dan pencarian lahan.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon, Sakri Jasiman mengatakan, Pemkot Cilegon baru menyiapkan Feasibility Study (FS) pada tahun ini.

“Tahun ini FS dulu, anggarannya di Triwulan IV. Tahun berikutnya menentukan di mana lokasinya,” kata Sakri, Jumat (28/8/2026).

Pemkot Cilegon mengalokasikan sekitar Rp100 juta untuk FS. Kajian tersebut akan menentukan kelayakan pembangunan sekaligus membantu pemerintah mencari lokasi yang sesuai.

Pemkot berencana menggunakan aset daerah untuk membangun Cilegon Otomotif Center. Disporapar kini berkoordinasi dengan bidang aset untuk mencari lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan.

“Tahun ini FS, tahun depan DED. Mungkin 2028 baru kita lihat. Sambil menunggu perencanaan ini, apakah lahannya sudah dapat atau belum,” ujarnya.

Rencana pembangunan juga belum menyentuh desain teknis. Pemkot baru menargetkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2027.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik baru berpeluang masuk tahap berikutnya setelah proses perencanaan dan kepastian lahan rampung.

Cilegon Otomotif Center nantinya akan mengusung konsep arena balap sepeda motor atau sirkuit road race. Pemkot akan melibatkan komunitas otomotif dalam penyusunan konsep dan pengembangannya.

“Itu nanti bentuknya arena sirkuit untuk road race, sederhana saja. Karena di sini banyak yang punya hobi ke situ. Kita pasti melibatkan komunitas,” kata Sakri.

Program tersebut juga menyasar persoalan balap liar yang kerap melibatkan anak muda. Pemkot ingin menyediakan ruang legal bagi mereka untuk berlatih dan menyalurkan minat otomotif.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Cilegon Usulkan Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalan Protokol

“Kalau sudah ada wadahnya, bisa dipakai latihan mereka,” tegas Sakri.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd