Beranda Peristiwa Cilegon Jadi Lalu Lintas Penyebaran Narkoba

Cilegon Jadi Lalu Lintas Penyebaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkoba

CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkoba. Acara dilksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Rabu (15/7/2020).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi di dampingi oleh Kepala Badan Narkotika Kota Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani, Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiana, Kepala Lapas II A Kota Cilegon Masjuno serta unsur Forkompimda Kota Cilegon melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Ganja sebanyak 15 Kg.

Walikota Cilegon Edi Ariadi menjelaskan Kota Cilegon menjadi salah satu lalu lintas dalam penyebaran narkoba.

“Sesuai letak Geografis Cilegon menjadi salah satu lalu lintas penghubung antara pulau Jawa dan Sumatera yang memungkinkan menjadi penghubung penyebaran narkoba seperti ganja khususnya pada kendaraan darat,” ungkapnya.

Edi juga menegaskan untuk mempersempit wilayah lalu lintas narkotika yang ada di wilayah Cilegon pihaknya meminta koordinasi yang lebih besar dan lebih tegas baik aparatur forkopimda, BNK, BNP dan  instansi yang berkaitan.

“Kami ingin lalu lintas narkoba ini untuk bisa mempersempit dan perkecil lalu lintas penyebaran narkoba,” tuturnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan jika BNN Kota Cilegon akan terus berupaya untuk mengungkap peredaran narkoba khususnya di wilayah Cilegon.

“Semoga ke depan kami bisa mengungkap lebih besar lagi dalam penyebaran narkoba ini, walaupun secara khusus barangnya bukan untuk Cilegon tapi bagaimana kita menyelamatkan bangsa untuk keseluruhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Suliatiana menjelaskan jika wilayah Banten bukan hanya sebagai wilayah edar tetapi sebagai wilayah transit dan tempat produksi.

“Kalau kita lihat 3 tahun kebelakang ada tempat produksi di Lebak di Tangerang ada juga tempat transit wilayah Tangerang Raya termasuk lintasan yang sering melewati wilayah Cilegon di antaranya jenis narkotika sabu dan jenis narkotika ganja,” katanya.

Lanjut, Tantan juga menjelaskan kronoligis penangkapan tersangka narkotika jenis ganja tersebut di lakukan di wilayah gambir jakarta.

“Pada hari Senin tanggal 8 Juni kita bisa. engidentifikasi jenis kendaraan dan kendaraan yang di pakai bus sebelumnya kita pastikan kendaraan itu sesuai dengan informasi dari masyarakat selanjutnya kita lakukan kontrol delivery ke wilayah Jakarta tempatnya di Gambir dan di Gambir berhasil kita amankan 1 orang berinisial RJ selanjutnya di kembangkan dan berhasil diamankan dua lagi yang berinisial RH dan YI,” ungkapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini