Beranda Kesehatan Cilegon dan Kabupaten Serang Kembali Zona Merah, Kadinkes : Dipicu Klaster Nataru...

Cilegon dan Kabupaten Serang Kembali Zona Merah, Kadinkes : Dipicu Klaster Nataru dan Keluarga

Ati Pramudji Hastuti. (Iyus/bantennews)

SERANG – Kota Cilegon dan Kabupaten Serang kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Naiknya status dua wilayah tersebut disinyalir disebabkan klaster pasca liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Diketahui, dua daerah di Banten itu menyusul Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang yang sudah masuk dalam zona merah. Sedangkan empat daerah sisanya yaitu Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak masih berada pada zona oranye atau risiko penyebaran sedang.

Perkembangan kasus Covid-19 di Banten per 11 Januari  2021 kasus positif di Banten mencapai 21.620 kasus. Dengan rincian 3.267 orang masih dalam perawatan, 17.709 orang sembuh dan 644 orang meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan kenaikan kasus positif atau kasus konfirmasi Covid-19 disebabkan adanya klaster pasca libur Nataru. Selain itu, naiknya angka kasus juga disumbang dari klaster keluarga.

“Ada (dari) klaster pasca libur Nataru dan klaster keluarga,” kata Ati, Selasa (12/1/2021).

Di sisi lain, hari ini, Pemprov Banten juga mulai mendistribusikan 14.560 vaksin ke dua daerah yakni di Kota Serang sebanyak 3.380 vaksin dan Kota Tangsel sebanyak 8.920 vaksin.

Untuk vaksinasi, lanjut Ati, akan dilaksanakan oleh 5.695 tenaga vaksinator. Tahap pertama akan diturunkan sebanyak 1.594 tenaga vaksinator.

“Sebanyak 245 puskesmas dan 107 rumah sakit siap melaksanakan vaksinasi Covid-19,” ujar Ati.

Diketahui, pada tahap pertama termin ke-1 , Provinsi Banten menerima 14.560 vaksin. Pada tahap pertama termin ke-2, Banten akan menerima 72.430 vaksin. (Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini