
SERANG– Pemerintah desa (Pemdes) harus menanggung biaya pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disediakan PT Agrinas. Pembayaran biaya pembangunan tersebut direncanakan berlangsung selama enam tahun dengan cicilan sekitar Rp500 juta per tahun.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Banten Agus Mintono mengatakan, biaya pembangunan gerai yang lebih dulu ditanggung PT Agrinas nantinya menjadi kewajiban pemerintah desa. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Gerai fisiknya itu ibarat ditalangin dulu. Kalau menurut Permendes Nomor 10 Tahun 2025 ya, yang membayar itu pemerintah desa,” kata Agus kepada BantenNews.co.id, Jumat (30/10/2026).
Namun, Agus belum dapat memastikan secara terperinci ketentuan pembayaran tersebut. Besaran cicilan dan mekanisme pembiayaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
”Informasinya seperti itu (membayar Rp500 juta per tahun selama enam tahun) tapi secara hitam di atas putihnya seperti itu cuma kalau yang bayar pemerintah desa ya iya,” ujarnya.
Kemudian kebutuhan modal untuk operasional juga menjadi tantangan bagi sejumlah KDMP di Banten. Selama ini, koperasi mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebagai sumber permodalan.
Sebagian koperasi juga memperoleh dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) seperti di Kabupaten Tangerang yang kata Agus masing masing KDMP dapat Rp100 juta.
“Ada yang dari CSR sama ada juga dari pemerintah kota seperti di Cilegon diberi bantuannya Rp10 juta per koperasi,” ujarnya.
Menurut Agus, sumber permodalan setiap koperasi dapat berbeda, bergantung pada kondisi dan kemampuan anggotanya. Penghimpunan simpanan anggota menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.
Dinkop UKM Banten juga membuka peluang untuk mengkaji alternatif pembiayaan bagi pengembangan KDMP. Namun, hingga kini, belum ada skema tambahan yang ditetapkan sebagai kebijakan.
“Selama ini kan sebatas dari simpanan pokok dan wajib, ditambah CSR. Ke depannya, dirasa ada terobosan yang nanti dikaji dulu sambil berjalan,” katanya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi