SERANG – Zainal Abidin (32) melaporkan pasangan suami istri berinisial AR dan SY ke Polresta Serang sejak Maret 2025 lalu, karena merasa jadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang dan diimingi keuntungan miliaran. Kerugian Zainal mencapai Rp102 juta.
Zainal yang merupakan seorang petani bercerita bahwa dia mengenal AR dari temannya, bahwa ada seorang dukun yang bisa menggandakan uang dengan cara ritual. Sempat tidak percaya, Zainal kemudian diperlihatkan rekaman video yang memperlihatkan AR bersama timpukan uang.
“Saya kaya terhipnotis gitu, dia menjanjikan kalau misalkan uang itu enggak cair, dia berani tiga kali lipat mengganti uang saya,” kata Zainal kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025) kemarin.
Zainal kemudian dimintai uang Rp25 juta oleh terduga pelaku, dan dijanjikan akan digandakan nominalnya menjadi Rp19 miliar. Setelah itu, AR kembali meminta Rp17 dengan dalih untuk membeli minyak ritual.
Belum cukup, AR kembali meminta Rp30 juta dengan alasan untuk membeli dua ekor kambing yang akan dijadikan tumbal ritual. Tapi Zainal hanya membayar Rp29 juta. Selain kambing, AR juga meminta uang Rp60 juta untuk membeli kerbau bule.
Zainal yang mengaku saat itu seperti terhipnotis, terus saja meladeni permintaan uang dari AR. Dia bahkan menjual mobilnya untuk memenuhi segala permintaan AR yang katanya untuk kebutuhan ritual.
“Yang terakhir itu saya hanya bisa memberikan uang sebesar Rp31 juta, itu juga hasil menjual mobil, sampai gadain mobil,” ucapnya.
Setelah keluar modal hingga ratusan juta, ternyata uang miliaran yang dinantikan tak kunjung ia dapatkan. Zainal akhirnya melaporkan AR beserta istrinya karena merasa ditipu.
Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Salahuddin membenarkan laporan tersebut. Kata dia, penyidik mengalami kendala karena terlapor AR dan SY saat ini tidak diketahui keberadaannya. Padahal mereka sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kendalanya kami masih meminta keterangan saksi-saksi, dari pihak korban juga saksi-saksi dari mereka,” kata Salahuddin saat dihubungi, Rabu (7/5/2025) lalu.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo