
KAB. TANGERANG – Seorang pria berinisial J ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/3/2026) malam. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya sendiri berinisial EM.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku kepada polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban baru selesai mandi dan melihat istrinya bersama ibu mertua sedang bersiap melaksanakan salat.
Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi.
“Cekcok pun terjadi antara korban dan penghuni rumah,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Situasi semakin memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk menikah lagi. Pernyataan tersebut memicu pertengkaran yang lebih serius hingga korban meluapkan emosinya dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.
Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Senjata tersebut lalu disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya.
“Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh konflik rumah tangga, terutama terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Indra.
Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Indra Waspada menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo