Beranda Hukum Cekcok Saat Mabuk, Pria di Tangerang Dikeroyok Teman

Cekcok Saat Mabuk, Pria di Tangerang Dikeroyok Teman

Para tersangka saat diamankan petugas

TANGERANG – Bermula dari adu mulut saat mabuk minuman keras, empat orang mengeroyok seorang pria hingga mengalami patah tulang. Peristiwa itu terjadi di Terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, perkara terjadi pada Jumat (15/9/2023). Saat itu keempat terduga pelaku yakni K (38), RH (25), H (32), dan M (48) sedang mabuk meminum tuak bersama korban berinisial RS (36).

Diketahui kelimanya memang saling mengenal. Namun, hari itu K terlibat cekcok dengan korban.

“Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban,” kata Badri pada Selasa (19/9/2023).

Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung dan luka memar di wajah. Korban yang tidak terima atas perbuatan keempat warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja.

Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja menangkap para pelaku. Keempatnya digelandang ke Polsek Balaraja untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (Nin/Red)

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini