Beranda Peristiwa Cekcok dengan Pimpinan Dewan, Turidi Anggap Legal Sumarecon Emosional

Cekcok dengan Pimpinan Dewan, Turidi Anggap Legal Sumarecon Emosional

Warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang dimediasi dengan Sumarecon di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang, Rabu (23/9/2020) - (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Mediasi antara warga RT 01 dan RT 02/ RW 02 Lingkungan Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang dengan pengembang Sumarecon diwarnai cekcok.

Cekcok terjadi saat Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi menyampaikan pandangannya soal permasalahan yang terjadi antara warga Warung Mangga dengan pengembang Sumarecon.

Awalnya Turidi mengomentari pihak Legal Sumarecon yang memohon pamit saat hearing belum selesai. Politisi partai Gerindra itu menyayangkan pihak Sumarecon yang menganggap selesai pertemuan tersebut namun tetap pada posisi mengamankan aset miliknnya.

Turidi juga mempertanyakan pihak Sumarecon yang menutup akses jalan Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu pihak kepolisian menyatakan untuk menunda lebih dahulu proses pemagaran akses jalan warga.

Mendengar pemaparan Turidi, Legal Sumarecon Edo naik pitam dan memotong pembicaraan Turidi.

“Bapak jangan seolah-olah menekan kami. Kami sudah tahu aspirasinya, apa yang kami lakukan sudah sesuai undang-undang,” ujarnya dengan intonasi keras memotong pembicaraan Turidi dalam forum.

Edo bahkan melanjutkan pernyataannya dengan memohon meninggalkan hearing tersebut dan menganggap semuanya yang dibahas sudah tersampaikan.

“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan intinya dari hearing hari ini, kewajiban dari bapak-bapak semua sudah dijalankan,” ungkapnya seraya meminta izin pergi meninggalkan forum.

Menanggapi pemotongan saat ia berbicara, Turidi merasa martabat DPRD Kota Tangerang tidak dihargai. “Saya Wakil Ketua Dewan. Saat bapak berbicara saya dengarkan, kenapa saat saya bicara tidak di dengarkan,” ujarnya.

Turidi mengaku sangat menyayangkan Sumarecon yang merupakan salah satu perusahaan besar mempunyai legal atau pengacara yang emosional.

“Dia (Edo-red) memotong pembicaraan dan sejarah ini baru terjadi di Kota Tangerang, saat forum belum selesai dia juga ingin meninggal forum,” tegasnya.

Turidi juga menganggap undangan DPRD Kota Tangerang terhadap Sumarecon tidak diindahkan. Ia menyayangkan yang diundang direktur tapi yang dateng pihak yang tidak bisa menggambil keputusan.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini