
KAB. TANGERANG – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dinilai menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di lapangan dinilai mendesak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan kebakaran di TPA berpotensi terus berulang apabila tidak disertai langkah mitigasi yang serius. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di TPA Jatiwaringin, tetapi juga di ratusan TPA lain di Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping.
“Peristiwa seperti ini bisa berulang, bukan hanya di sini, tetapi juga di tempat lain. Saat ini masih ada hampir 400 TPA yang menggunakan sistem open dumping di seluruh Indonesia,” kata Jumhur saat meninjau Posko Terpadu TPA Jatiwaringin, Minggu (5/7/2026).
Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan langkah-langkah mitigasi di TPA masing-masing. Besarnya tenaga, waktu, dan anggaran yang dikeluarkan untuk memadamkan kebakaran, menurutnya, harus menjadi perhatian serius kepala daerah.
“Karena itu, ini perlu jadi pelajaran untuk seluruh wali kota dan bupati agar jangan main-main. Mulai sekarang, kalau perlu wali kota dan bupati datangi langsung TPA. Pastikan tidak boleh ada orang yang merokok, kemudian jangan membakar sampah sembarangan,” ujarnya.
Selain itu, Jumhur meminta setiap TPA dilengkapi sumber air dan peralatan pemadam kebakaran yang selalu siaga sehingga api dapat segera ditangani sebelum meluas. Ia menegaskan kebakaran TPA merupakan bencana akibat ulah manusia (man-made disaster), bukan bencana alam yang tidak dapat dicegah.
“Ini adalah bencana buatan manusia, bukan gempa bumi, bukan gunung meletus yang memang kita tidak bisa menghindarinya. Tapi ini bisa kita hindari,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah menargetkan seluruh TPA di Indonesia beralih ke sistem sanitary landfill dalam satu tahun ke depan sehingga praktik open dumping dapat dihentikan.
Diketahui, kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Hingga Minggu (5/7/2026), atau enam hari setelah kejadian, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih melakukan pemadaman melalui jalur darat maupun udara, meski sebagian besar area telah berhasil dikendalikan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, hasil survei menggunakan drone thermal pada 4 Juli 2026 menunjukkan dari total 46 hektare area yang dipantau, sekitar 18 hektare terdampak kebakaran. Sebanyak 70 persen area tersebut telah berhasil dikendalikan, sementara sekitar 3,6 persen masih terdeteksi memiliki titik panas aktif.
Jumhur menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Ia berharap sisa titik api dapat segera dipadamkan sepenuhnya.
“Maka sekarang tinggal 3,6 persen. Artinya ini suatu angka yang luar biasa. Mudah-mudahan sore, malam ini atau besok, bisa benar-benar tuntas,” tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo