Beranda Hukum Cegah Wabah Corona, Polisi Bubarkan Balap Liar di Cilegon

Cegah Wabah Corona, Polisi Bubarkan Balap Liar di Cilegon

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman tengah mengimbau pebalap liar. (Gilang)

CILEGON – Petugas dari Polsek Cilegon membubarkan aksi balapan liar di kawasan Kompleks Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari pembubaran balapan liar yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman itu, polisi berhasil mengamankan sekira 18 unit kendaraan roda dua (R2) berbagai jenis.

“Kita melaksanakan Operasi Aman Nusa, pencegahan Covid-19. Ini sebagai upaya kita dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona. Sesuai dengan instruksi dari pemerintah dan Maklumat Kapolri yang telah ditetapkan demi lesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi itu, petugas juga mengimbau seluruh pembalap liar untuk tidak berkumpul terlebih itu hingga menimbulkan keramaian.

“Makanya kami mengimbau agar para anak-anak yang balapan liar segera membubarkan diri untuk pencegahan meluasnya virus corona, ini merupakan langkah dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini