Beranda Pemerintahan Cegah Virus Corona, Kini Masuk ke Gedung Setda Kabupaten Tangerang Wajib Satu...

Cegah Virus Corona, Kini Masuk ke Gedung Setda Kabupaten Tangerang Wajib Satu Pintu

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesal Rasyid

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerapkan kebijakan sistem satu pintu untuk masuk Kantor Sekreriat Daerah (Setda). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap peredaran Corona Virus atau COVID-19.

Jalur pintu alternatif yang selama ini bisa dilintasi pegawai dan warga, baik dari arah Timur maupun Barat ditutup sementara demi menghindari lalu lalang masyarakat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid mengatakan, pintu utama masuk bagi pegawai dan masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke kantor Bupati saat ini diwajibkan masuk dari jalur lobi utama gedung.

“Jalur pintu samping kantor ini sementara tidak kita aktifkan, hal ini sebagai upaya tindakan preventif dari merebaknya Corona virus atau Covid-19,” ujar Maesyal kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Tindakan preventif, dipaparkan Sekda menjadi penting sehingga kini bisa melakukan pendeteksian kepada siapa saja yang keluar masuk di area perkantoran Setda ini.

“Kita harus sedini mungkin melakukan pencegahan dengan satu di antaranya adalah mensentralisasi pintu masuk kantor sekertariat daerah ini, selain itu juga siapkan Hand Sanitizer dipersiapkan untuk pembersih tangan di beberapa titik strategis, pada tiap lantai gedung ini,” paparnya.

“Ini hanya sebagai tindakan preventif pencegahan, sedangkan aktivitas pelayanan dan jam kerja pegawai tetap normal tanpa ada gangguan,” sambungnya.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini