Beranda Hukum Cegah Tindakan Korupsi Saat Penanganan Covid-19, KPK Minta Media di Banten Proaktif

Cegah Tindakan Korupsi Saat Penanganan Covid-19, KPK Minta Media di Banten Proaktif

Humas dan Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Lebak bersama rekan-rekan media Lebak sebagai perwakilan media mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Banten - foto istimewa

LEBAK – Humas dan Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Lebak bersama rekan-rekan media Lebak sebagai perwakilan media mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Banten yang dilaksanakan di Media Centre Pemkab Lebak, Jum’at (15/5/2020). Rapat tersebut juga diikuti seluruh Humas dan Diskominfo serta perwakilan dari media se Provinsi Banten.

Kepala Satgas Kordinator Wilayah 2 KPK, Asep Rahmat Suwandha dalam Vinconnya memaparkan terkait titik-titik rawan Korupsi dalam penangan Covid-19.

Untuk itu, Asep mengajak seluruh Pemerintah Daerah melalui Kehumasan dan Diskominfonya untuk proaktif dalam mempublikasikan segala yang berkenaan dengan penanggulangan Covid-19.

“Saya berharap humas atau kominfo bisa membuka akses informasi data dan menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait penangan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah,” kata Asep melalui siaran tertulis.

Asep juga menjelaskan pentingnya keterbukaan dan aksesibility informasi kepada masyarakat sehingga terbangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Harapannya ini akan membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemda dalam penanganan Covid-19 dan meminimalisir atau bisa mencegah untuk munculnya kecurigaan ataupun prasangka kepada Pemda,” tutur Asep.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lebak, Dodi Irawan dalam rapat tersebut menjelaskan upaya-upaya Pemkab Lebak bersama para awak media dalam mempublikasikan seluruh program dan kegiatan yang berkenaan dengan Covid-19.

“Kalau KPK memiliki tagline jujur itu keren, kalau di Lebak memiliki tagline Terbuka Itu Keren, karena kami sadar hak dasar bagi masyarakat itu bagaimana mereka mendapatkan informasi,” kata Dodi.

Untuk diketahui, KPK sendiri telah memberikan rekomendasi kepada seluruh Pemda dan media untuk mengupdate informasi agenda-agenda terkait penangan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial, serta pemanfaatan dan pengefektifitasan media publikasi yang dimiliki seluruh Pemda seperti Web dan sosial media.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini