Beranda Nasional Cegah Sebaran Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Penerbangan

Cegah Sebaran Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Penerbangan

Ilustrasi - foto istimewa sapawarga.com

TANGERANG – Demi memutus rantai wabah pandemi Covid-19, PT Angkasa Pura II memberlakukan pembatasan operasional terminal domestik dan internasional di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (1/4/2020) hingga Jumat (29/5/2020), PT. Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menerapkan pembatasan operasional terminal domestik dan internasional.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan pembatasan operasional dengan menutup sementara Terminal Domestik 1B. Seluruh penerbangan di terminal ini dari maskapai Lion Air, Air Fast dan Trigana, dipindahkan ke Terminal 1A.

Kemudian, Terminal Internasional 2F. Seluruh penerbangan di terminal ini dari maskapai Tigerscoot, Malindo, Telindo dan Lion Air dipindahkan ke Terminal 3 Internasional.

“Terminal 1B kami shutdown dan terminal 1A tetap dibuka. Begitu juga untuk Terminal 2F kami lakukan penutupan dan kami pindahkan ke Terminal 3 Internasional,” kata Febri saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Febri menuturkan, sejak diberlakukan tanggap darurat bencana non alam oleh pemerintah dengan kebijakan bekerja, belajar dan beribadah di rumah, terjadi penurunan penumpang dan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Terhitung kurang lebih pergerakan penumpang 763 ribu. Untuk minggu keduanya, 23-29 Maret 2020 kurang lebih 500 ribu penumpang. Sehingga jumlah penumpang turun mencapai 34 persen.

“Terjadi penurunan di pergerakan penumpang maupun pesawat di Bandara Soekarno Hatta. Kebijakan pemerintah itu positif, sehingga dasar ini juga kami melakukan pembatasan operasional di Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Sementara, terkait arus mudik lebaran tahun 2020, menurutnya, PT. Angkasa Pura 2 masih menunggu kebijakan dari pemerintah apakah ada larangan atau tidak, dikarenakan pihaknya hanya sebagai pelaksana kebijakan.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini