Beranda Bisnis Cegah Praktik Suap, PT KS Terapkan ISO 37001: 2016

Cegah Praktik Suap, PT KS Terapkan ISO 37001: 2016

PT Krakatau Steel (KS) melakukan pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance dan mendorong implementasinya pada setiap lini bisnis guna mempercepat proses transformasi untuk terwujudnya perusahaan baja nasional yang bersih. (Usman/bantennews)

CILEGON – Manajemen PT Krakatau Steel (KS) melakukan pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong implementasinya pada setiap lini bisnis guna mempercepat proses transformasi untuk terwujudnya perusahaan baja nasional yang bersih.

Hal ini pun sebagai upaya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern, KS berencana mengadopsi standar internasional dalam upaya pencegahan KKN yaitu ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System atau sistem manajemen anti suap.

Kick Off implementasi ISO 37001:2016 ini dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan ISO 37001:2016 oleh seluruh jajaran direksi PT KS dan para pejabat setingkat General Manager dan Manager di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon.

Direktur Utama PT KS, Silmy Karim mengatakan, dengan diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbuakaan dan kepatuhan.

“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan bukanlah hanya tanggung jawab tim kerja saja, tetapi juga semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Pada akhirnya organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini”, ungkap Silmy, Kamis (29/8/2019).

Pihaknya pun mengaku untuk terus melakukan usaha pencegahan KKN dengan briefing, baik kepada eksternal seperti kepada vendor dan rekanan KS, maupun kepada internal karyawan dan manajemen.

Usaha pencegahan KKN tersebut demi mewujudkan KS bersih dan berintegritas dengan mengusung komitmen “No Bribery, No Kickback, No Gift, and No Luxurious Hospitality”.

Silmy menambahkan PT KS tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan GCG di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

Manajemen PT KS mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK maupun pihak lainnya dalam mewujudkan KS Bersih, termasuk bekerja sama dengan BPKP untuk mendapatkan reviu atas aksi korporasi, assessment GCG, serta menyelesaikan seluruh temuan dari BPK.

Sementara untuk road map pengembangan GCG Perseroan, PT KS saat ini sudah mencapai tahap Integration. Selanjutnya adalah upaya mencapai tahap Optimizing di 2020 dengan meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan GCG secara konsisten di seluruh Anak Perusahaan, memelihara serta menyempurnakan infrastruktur pengelolaan GCG KS Group, maupun melakukan monitoring implementasi GCG KS Group.

Dalam hal pengendalian gratifikasi, KS juga mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi dan kewajiban pelaporan LHKPN bagi jajaran manajemen sesuai ketentuan yang berlaku dengan capaian tingkat kepatuhan pelaporan sampai dengan triwulan II 2019 sebesar 88%. PT KS juga melaksanakan program whistleblowing system (WBS) untuk menampung dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh karyawan.

Komitmen dan implementasi yang menyeluruh dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG pada seluruh lini binis perseroan mendorong perbaikan pada kinerja Perseroan yang tengah melakukan transformasi bisnis agar dapat menangkap segala peluang bisnis guna mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah pada pemangku kepentingan. Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip GCG tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi perseroan menjadi lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada tujuan Perseroan dan memperhatikan para pemangku kepentingan (stakeholders). (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini