Beranda Pemerintahan Cegah PKL Kembali Jualan, Kawasan Sempadan Sungai Pasar Rau Dipagari

Cegah PKL Kembali Jualan, Kawasan Sempadan Sungai Pasar Rau Dipagari

Kondisi Pasar Induk Rau Kota Serang. (Adef/bantennews)

SERANG – Setelah dibongkar beberapa bulan lalu, para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di sepanjang sempadan drainase lingkar timur Pasar Induk Rau (PIR) sempat mencoba kembali berjualan di lokasi lama.

Namun, langkah itu kini semakin sulit dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memasang pagar pembatas dari bahan Glassfiber Reinforced Concrete (GRC).

Pagar GRC tersebut dipasang sepanjang jalan lingkar timur, mulai dari Blok M hingga eks Terminal Cangkring, dengan anggaran mencapai Rp399 juta.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah para pedagang kembali menempati kawasan sempadan sungai yang sebelumnya sering menimbulkan kemacetan dan penumpukan sampah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pemasangan pagar merupakan langkah antisipasi agar area tersebut tidak lagi dijadikan tempat berjualan.

“Pagar itu dipasang untuk mengantisipasi supaya pedagang tidak berjualan lagi di sempadan sungai. Kalau pun ada yang masih nekat menaruh meja atau berjualan, silakan dilaporkan ke Satpol PP. Kami di Dinkop fokus pada penataan pedagangnya,” ujar Wahyu, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penertiban di lapangan menjadi kewenangan Satpol PP. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi tersebut agar menindak pedagang yang masih membandel.

“Nanti akan kami sampaikan ke Satpol PP jika masih ada pedagang yang nekat. Kami minta ditindak supaya kawasan itu benar-benar steril,” ujarnya.

Selain untuk menertibkan PKL, kata Wahyu, area sempadan sungai memang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun, termasuk penanaman tanaman hias.

“Itu area sempadan, tidak boleh ditanami atau digunakan apa pun. Dibiarkan kosong agar perawatan saluran air lebih mudah,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di pos pengamanan Blok M mengatakan, setelah pagar GRC terpasang, kondisi jalan menjadi lebih tertib dan lancar.

Baca Juga :  Mahasiswa Kabupaten Tangerang Harus Punya Jiwa Entrepreneur

“Sejak pagar dipasang, pedagang tidak lagi berjualan di pinggir sungai. Jalan juga tidak macet. Kalaupun ada, hanya satu dua pedagang kopi yang pakai sepeda,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satpol PP rutin berpatroli setiap pagi dan sore untuk memastikan kawasan tetap bersih dari aktivitas berdagang.

“Saat patroli, sudah bersih, tidak ada meja atau pedagang. Kadang ada motor parkir sebentar, tapi langsung dipindah setelah diingatkan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi lingkungan kini jauh lebih tertib dan aliran air pun lancar.

“Sejak ada pagar, jalan lebih lancar, sungai juga bersih karena tidak ada yang buang sampah lagi ke aliran air,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd