
PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Dewi Setiani meminta kepada Kepala Sekolah (Kepsek) transparan dan akuntabel dalam mengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mencegah penyalahgunaan atau menjadi objek kepentingan pihak – pihak tertentu.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP jenjang SMP di Hotel Horizon Altama, Jumat (16/5/2025).
Menurut Dewi, Kepsek merupakan pemegang diskresi penggunaan dana BOSP, maka dari itu pengelolaanya harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan
“Setiap satu rupiah pun yang keluar dari dana BOSP ini harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan, karena hal ini berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, “ujarnya.
Selain transparan dan akuntabel, kata Dewi, penggunaan dana BOSP ini juga harus efektif, efisien sesuai dengan peruntukanya, jadi pengelolaanya harus betul – betul tepat sasaran, sehingga dalam administrasinya juga tertib aturan dan bisa dipertanggung jawabkan “terangnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum SMP pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Agung Kusuma Bakti mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan dana BOSP, sehingga dapat tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap pengelolaan dana BOSP sesuai dengan prinsip – prinsip aturan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, “harapnya.
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP jenjang SMP diikuti oleh para bendahara dan Kepala sekolah tingkat SMP dengan jumlah peserta sebanyak 336 orang.
Tim Redaksi