Beranda Peristiwa Cegah Penyebaran Rabies, 8 ekor Kucing Asal Jambi Diamankan di Pelabuhan Merak

Cegah Penyebaran Rabies, 8 ekor Kucing Asal Jambi Diamankan di Pelabuhan Merak

Petugas Karantina Pertanian Cilegon mengamankan 8 ekor kucing saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon

CILEGON – Petugas Karantina Pertanian Cilegon mengamankan 8 ekor kucing saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Hewan Penular Rabies (HPR) itu berasal dari Bangko Jambi yang akan dikirim ke Semarang Jawa Tengah .

“Saat Operasi Karantina Siaga Ramadan di Pelabuhan Merak kami mendapatkan informasi ada sebuah kendaraan minibus yang membawa kucing menuju Tol Merak -Tangerang”, jelas Ismudiyanto, Dokter Hewan Karantina yang bertugas, Sabtu (1/5/2021).

Setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati sebuah minibus membawa 8 ekor kucing. Hasil pemeriksaan, sopir yang juga pemilik kucing tersebut tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.

“Ternyata betul di dalamnya ada 8 ekor kucing, 2 ekor dewasa dan 6 ekor masih anakan, usianya sekitar dua bulan”, lanjut Ismu.

Ismudiyanto menambahkan, saat ini 8 ekor kucing tersebut di amankan pihaknya karena melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 sehingga ditempuh langkah penahanan.

Pemilik kucing berinisial SA, warga semarang mengakui bahwa kucing tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Bangko Jambi untuk ia pelihara sendiri. Ia juga mengaku tidak mengetahui jika harus dilengkapi dokumen karantina, surat keterangan kesehatan dari dinas asal dan status dari hewan memiliki titer antibodi rabies atau telah divaksinasi rabies saat menyeberang ke Pulau Jawa.

Sementara itu menurut Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, pihaknya berkomitmen dalam mencegah penyebaran penyakit rabies dengan pengetatan lalulintas HPR seperti anjing dan kucing yang dilalulintaskan dari Jawa ke Sumatra juga sebaliknya . Kucing yang akan diseberangkan lanjut Arum, selain harus sudah divaksin rabies juga harus dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan Sertifikat Kesehatan Hewan.

“Komitmen kami dalam mencegah penyebaran rabies tentunya agar tidak terjadi lagi kasus rabies baik pada manusia maupun hewan serta memastikan HPR yang dilalulintaskan sehat dan sudah divaksin ,” jelas Arum.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini