Beranda Pemerintahan Cegah Penyebaran PMK, DKPP Cilegon Perketat Kesehatan Hewan Kurban

Cegah Penyebaran PMK, DKPP Cilegon Perketat Kesehatan Hewan Kurban

Petugas dari DKPP Kota Cilegon memeriksa gigi hewan kurban. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjual yang tersebar di Kota Cilegon.

Dokter Hewan Berwenang DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, pengawasan itu bertujuan untuk menjamin kesehatan, kelayakan hewan kurban, mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks atau penyakit lainnya.

“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini meliputi pemeriksaan di administrasinya terutama surat-surat pemasukan hewan. Kedua kita melakukan pemeriksan fisik, hewan yang diperjualbelikan untuk hewan kurban ini dipastikan sehat dan bebas penyakit antrak, PMK dan LSD,” kata Dina.

Dina mengungkapkan, hewan yang didatangkan dari luar, sudah dipastikan aman. Terlebih, dengan adanya barcode yang dipasang di telinga hewan untuk mengetahui daerah asal hewan maupun sudah mendapatkan hasil vaksin PMK atau LSD.

“Sudah atau tidaknya hewan yang di vaksin itu kita bisa melihat dari barcode yang ada di telinga hewan. Di lapak milik Pak Heri ini semua hewannya sudah terdapat barcode, jadi ini dipastikan aman sudah divaksin tinggal kita melihat kondisi fisiknya saja,” ujarnya.

Dina mengaku, dari pemeriksaan di lapak ini, tidak menemukan satupun hewan yang berpenyakit, artinya semua hewan yang ada di lapak ini dalam keadaan sehat dan sudah sesuai umur dan sesuai syariat Islam.

“Apabila lapak-lapak yang sudah dilakukan pemeriksaan, nantinya pihak DKPP Kota Cilegon akan memberikan surat keterangan kesehatan kepada pemilik lapak yang sudah diperiksa kesehatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban, diantaranya dengan memiliki Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban dari DKPP Kota Cilegon.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

“Untuk itu para calon pembeli hewan kurban di Cilegon diimbau agar memilih hewan kurban di tempat,” imbaunya.

Sementara itu, salah seorang penjual hewan kurban Heri Waluyo menyampaikan dirinya menjual hewan kurban berasal dari Lampung. Menurutnya, sertifikasi kesehatan hewan sangat penting dilakukan.

“Tidak ada satupun hewan kita yang terjangkit penyakit, sekitar 81 ekor. Sekarang pennualan alhamdulillah 90 persen sudah terjual,” ucapnya.

Adapun hewan kurban yang dijual, mulai dari sapi jenis limousin, brahman, simental, peranakan ongole dari kisaran harga Rp17 juta hingga Rp38 juta. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News