
SERANG – Adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba burung merpati jenis Dara di tengah Pandemi Covid-19 bertempat di Lapangan jalan Taktakan-Ranca Sawah, Kelurahan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, personel Polsek Taktakan, Polres Serang Kota langsung mendatangi lokasi, Jumat (4//12/2020).
Setibanya dilokasi, Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, bersama Kanit Binmas Polsek Taktakan Iptu Sriyanto, Kanit Provos Aiptu H. Raden M dan Kanit Sabhara Bripka Agus Jaelani, langsung memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/12/2020), Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin, membenarkan terkait pembubaran lomba burung Merpati jenis Dara.
“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba burung merpati guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolsek Taktakan.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Alhamdulillah, dengan imbauan yang humanis pada akhirnya masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.
(Red/SG)