
CILEGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon merazia penghuni kost dan bedeng di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
Dalam razia di tiga wilayah itu, sebanyak 26 orang penghuni dites urine. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Satresnarkoba Polres Cilegon Iptu Shilton mengatakan, razia ini sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Selain itu juga kegiatan itu untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2021.
“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi, sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” kata Kasat, Minggu (27/6/2021).
Kasat menjelaskan, dari ketiga bedeng tersebut total penghuni yang menjalani tes urine mencapai puluhan terdiri atas penghuni wanita dan penghuni pria. Hasilnya, 26 warga atau penghuni rumah kost dan bedeng itu dinyatakan negatif kandungan dari obat-obatan terlarang.
“Dari tes urine yang kami lakukan, hasilnya semua negatif. Untuk kegiatan seperti ini kedepan akan terus akan kami terapkan ketempat tempat yang diduga marak dijadikan sebagai peredaran narkoba,” tutupnya.
(Man/Red)