Beranda Pemerintahan Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Dishub Cilegon Dites Urine

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Dishub Cilegon Dites Urine

Pegawai Dishub Cilegon menjalani tes urine. (Usman/bantennews.co.id)

 

CILEGON – Imbas ditangkapnya salah seorang pegawai karena terlibat peredaran narkoba, seluruh pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dites urine. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, satu persatu pegawai diperiksa. Ini guna memastikan seluruh pegawai bebas narkoba.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi mengatakan pemeriksaan itu sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di lembaga yang dipimpinnya.

“Kegiatan tes urine ini rutin. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan narkoba di kantor Dishub,” kata Uteng, Rabu (23/9/2020).

Uteng berkilah tes urine tersebut tidak berhubungan dengan ditangkapnya satu orang pegawai honorer Dishub oleh Satresnarkoba Polres Cilegon.

Uteng memastikan pegawai berinisial DSH itu tidak lagi bekerja di kantor Dishub. Kata Uteng, DSH pernah bekerja di bagian Dalops sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

“Itu TKS yang sudah dua tahun tidak masuk-masuk, jadi udah gak pegawai lagi,” tegas Uteng.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini