Beranda Peristiwa Cegah Penularan Covid-19, Satpol-PP Cilegon Gencar Operasi Protokol Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19, Satpol-PP Cilegon Gencar Operasi Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi di Kota Cilegon

CILEGON – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri Kota Cilegon menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jombang, Rabu (3/11/2021).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol-PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi menyatakan bahwa kegiatan tersebut guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Kegiatan ini juga guna mensosialisasikan Protokol Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihaknya melaksanakan penertiban bagi pengendara yang melintas di Jalan KH Wasyid yang tidak menggunakan masker diberikan pembinaan agar menaati Protokol Kesehatan.

Tujuannya untuk menimbulkan kewaspadaan mandiri (self-awareness) pada masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan yaitu 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mencuci Tangan memakai sabun, dan Mengurangi mobilitas).

“Bagi masyarakat Kota Cilegon diimbau untuk tetap disiplin dalam melaksanakan ProtoKol Kesehatan karena Pandemi ini belum berakhir,” kata Sofan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini