Beranda Hukum Cegah Penularan Covid-19, Polsek Muncang Ingatkan Warga Terapkan Prokes

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Muncang Ingatkan Warga Terapkan Prokes

Petugas Polsek Muncang, Polres Lebak melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga - foto istimewa

LEBAK – Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Muncang, Polres Lebak melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga dan pengendara kendaraan bermotor di Muncang Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Senin (14/3/2022). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto.

Kapolsek mengatakan kegiatan pembagian masker ini bertujuan guna pencegahan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Muncang.

“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada warga di Desa Muncang, Kecamatan Muncang,” kata Adi Priyanto dalam keterangannya.

Kapolsek mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Muncang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor khususnya warga Kecamatan Muncang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M.

“Yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi bepergian dan menghindari makan bersama,” tutupnya.

(Red)