Beranda Hukum Cegah Penularan Covid-19, Polsek Lebakgedong Bagikan Masker ke Masyarakat

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Lebakgedong Bagikan Masker ke Masyarakat

Anggota Polsek Lebakgedong memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat - foto istimewa

LEBAK – Sebagai upaya mencegah menyebarnya Covid-19, anggota Polsek Lebakgedong memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dengan membagikan masker secara gratis.

Ini adalah salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong, Polres Lebak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lebak Gedong.

Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta imbauan prokes Covid-19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.

Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolsek, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran Covid-19 di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebakgedong khususnya Kampung Muhara, Desa Ciladaeun.

“Yang terpenting bagi-bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” ujar Kapolsek.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini