Beranda Hukum Cegah Penularan Covid-19, Ditsamapta Polda Banten Patroli Imbau Warga Terapkan Prokes

Cegah Penularan Covid-19, Ditsamapta Polda Banten Patroli Imbau Warga Terapkan Prokes

Ditsamapta Polda Banten Patroli Imbau Warga Terapkan Prokes - Foto istimewa

SERANG – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menekan angka penyebaran Covid-19, Personel Samapta Polda Banten melaksanakan Patroli mobile di Kota Serang, Jumat (21/1/2022).

Dirsamapta Polda Banten, KBP Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Patroli mobile ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” jelas Murwoto dalam keterangannya.

Murwoto menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, Patroli mobil rutin Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel di lapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Murwoto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

”Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” jelasnya.

Terakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Shinto Silitonga.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini