Beranda Peristiwa Cegah OPTK, Truk Pengangkut Bumbu Dapur Kena Razia di Pelabuhan Merak

Cegah OPTK, Truk Pengangkut Bumbu Dapur Kena Razia di Pelabuhan Merak

Jenis Cabai yang terkena razia di Pelabuhan Merak - foto istimewa

CILEGON – Pejabat Karantina Pertanian Cilegon melalui wilayah kerja Pelabuhan Merak melakukan pemeriksaan kesehatan pada cabai merah sebanyak 112 ton, cabe rawit 29 ton, bawang merah 197 ton dan bawang putih 69 ton.

“Komoditas pertanian tersebut dilakukan tindakan karantina sebelum menyeberangi Selat Sunda guna memastikan tidak membawa OPTK,” terang Heppy Diati Subkoordinator Karantina Tumbuhan Karantina Cilegon melalui keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, Karantina Pertanian melakukan tugasnya berdasarkan Undang – undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa selain tumbuhan dan turunannya karantina juga melakukan pencegahan penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang memungkinkan terbawa oleh Hewan dan Produknya.

“Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan penyebrangan terpadat di Indonesia yang beroprasi 24 dalam setiap harinya. Maka dari itu kantor kami tidak pernah tutup dan kami telah menyiagakan pejabat karantina selama 24 jam non stop dengan system kerja shif. Jadi bagi masyarakat yang membawa hewan dan tumbuhan khususnya yang mau menuju ke Sumatera atau sebaliknya jangan pernah ragu untuk melaporkan ke kantor karantina. Mari bersama melindungi negeri dari ancaman HPHK dan OPTK,” pungkas Arum

(Man/Red)