Beranda Bisnis Cegah OPTK, Tepung Tapioka Impor Asal Thailand Diperiksa Ketat di Merak

Cegah OPTK, Tepung Tapioka Impor Asal Thailand Diperiksa Ketat di Merak

Petugas Karantina Pertanian Cilegon melakukan tindakan Karantina di Wilayah Kerja Pelabuhan Merak Mas - foto istimewa

CILEGON – Petugas Karantina Pertanian Cilegon melakukan tindakan Karantina di Wilayah Kerja Pelabuhan Merak Mas.

Pelabuhan Merak Mas merupakan wilayah kerja BKP Kelas II Cilegon dengan kode 3002. dengan pelayanan terpadu sebagai implementasi program Stranas PK.

Dalam memastikan bahwa media pembawa bebas dari OPTK dan HPHK Karantina Pertanian Cilegon lakukan tindakan Karantina pada media pembawa Tepung Tapioka asal Thailand.

Tepung Tapioka milik PT. IKPP ini bersandar di Pelabuhan Merak Mas dan memiliki tonase kurang lebih 5.000 ton. Sementara proses bongkar muat diperkirakan memakan waktu 3 hari, dengan jumlah tracking sebanyak 30 kali ke gudang perusahaan.

Zuroaidah, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Madya menjelaskan bahwa Karantina Pertanian Cilegon telah melaksanakan tindakan pengawasan bongkar muat, pengambilan sampel dan pengawasan di pelabuhan Merak Mas sesuai dengan SOP Karantina.

“Tepung Tapioka asal Thailand ini telah dilakukan tindakan karantina sesuai SOP yang berlaku dan nantinya akan digunakan sebagai bahan baku industri di pabrik kertas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Di kesempatan lain, Arum Kusnila Dewi Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan karantina sesuai SOP yang berlaku dan mengacu pada Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

“Tentunya salah satu tupoksi karantina adalah memeriksa dan menjamin media pembawa tidak lagi ditemukan OPTK dan HPHK yang masuk ke dalam negara kesatuan republik Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News