
LEBAK – Guna mengantisipasi terjadinya tindak Pidana kejahatan, Personel Patroli Samapta Polres Lebak menggelar Patroli Antisipasi C.3 dan Razia Preman Jalanan Wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Didalam Pelaksanaannya patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Aldika Martua Sitorus melakukan razia para preman jalanan yang meresahkan masyarakat.
Razia ini bertujuan untuk mengaantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dan masyarakat merasa nyaman dan tenang.
Kasat Sampata Polres Lebak IPTU Rinaldi Chaniago mengatakan pihaknya akan terus lakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dan melakukan razia terhadap preman jalanan.
“Inj guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan keresahan masyarakat,” ucap dia dalam keterangannya.
Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi menambahkan dengan kehadiran Personel Patroli Samapta Polres Lebak di tengah-tengah masyarakat dan melaksanakan razia terhadap preman jalanan, ini untuk menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Rangkasbitung.
“Razia ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta melakukan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sekitarnya agar tetap menjaga Protokol Kesehatan supaya terhindar dari Covid 19,” imbuhnya.
(Red)