Beranda Hukum Cegah Korupsi, KPK Gandeng Komunitas di Pandeglang

Cegah Korupsi, KPK Gandeng Komunitas di Pandeglang

Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Ramah Handoko. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng komunitas yang tergabung dalam Forum Lintas Masyarakat Anti Korupsi (Limasakti) untuk pencegahan korupsi di daerah.

Selain menggandeng Forum Limasakti, KPK juga bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPD, Dinsos dan BPJS.

Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Ramah Handoko mengatakan, untuk di Kabupaten Pandeglang program pelibatan komunitas pencegahan korupsi sudah disusun dari awal tahun 2018. Kegiatan itu akan dilaksankan pada tanggal 7-9 September 2018 yang berlokasi di 3 desa yang berada di 3 kecamatan.

“Intinya kami mengawal partisipasi masyarakat dari intervensi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh unit koordinasi dan supervisi KPK. Ketika teman-teman Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) mengintervensi pemerintahan daerah mereka menghasilkan beberapa komitmen perbaikan untuk masyarakat,” ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Kolaborasi Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi Kabupaten Pandeglang, di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin (20/8/2018).

Nantinya program pencegahan yang melibatkan komunitas, OPD dan KPK akan terjun langsung ke lapangan untuk melihat sejauhmana komitmen pemerintah daerah diterapkan di masyarakat. Fokus utama dalam program ini yakni sosialisasi dan pencegahan korupsi di program JKN/KIS, dana BOS dan dana desa.

“Jadi kami turun ke desa untuk melihat seperti apa sih permasalahan di desa sehingga teman-teman OPD bisa melihat nih, komitmen yang di atas kadang di level masyarakat tuh tidak sampai. Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat juga kadang ada saja oknum yang bermain di sana,” katanya.

Ramah berharap, masyarakat bisa mengadukan kepada para pengawas apabila ada kegiatan pungli, selain memberikan pengaduan masyarakat juga diharapkan bisa mengawal semua program yang ada agar jangan terjadi hal yang serupa.

“Kami pengen masyarakat punya keberanian kalau ada pungli masyarakat itu mengadu, kalau oknumnya pegawai legal harusnya bisa ditindak. Cuma kalau bisa diberi kesadaran jangan melakukan itu lagi masyarakat harus bisa mengawal itu,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News