Beranda Uncategorized Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Banten Dorong Paslon Kampanye Virtual

Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Banten Dorong Paslon Kampanye Virtual

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari saat dikonfirmasi wartawan.(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mendorong calon kepala daerah di empat Pilkada kabupaten/kota di Banten untuk melakukan kampanye secara virtual. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster Pilkada.

Diketahui, saat ini tahapan Pilkada di empat daerah di Banten, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, sudah memasuki tahapan kampanye. Namun, hingga kini, para kontestan Pilkada belum ada yang menggunakan kampanye dengan cara virtual.

Pada Pilkada Kota Tangsel sendiri diikuti sebanyak tiga pasangan calon yakni, Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah Ma’ruf – Ruhama Bein, dan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan.

Pilkada Cilegon diikuti empat pasangan calon yakni pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Heldy Agustian-Sanuji Pentamerta dan Iye Iman Rohiman-Awab.

Untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang masing-masing diikuti dua Pasang calon. Dimana pada Pilkada Pandeglang diikuti pasangan Irna Narulita- Tanto W Arban dan Thoni Fatoni Muhkson-Miftahul Tamami. Lalu Kabupaten Serang yakni pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki.

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, pihaknya mendorong agar seluruh calon kepala daerah berkampanye secara virtual.

“Kita mendorong sebenarnya virtual yah, tetapi belum melihat diminati atau tidak karena sekarang masih secara tradisional face to face. Tapi hasil pemantauan 10 hari kampanye, kampanye virtual belum diminati paslon,” kata Nuryati.

Menurut Nuryati, kampanye tatap muka masih diperbolehkan selama mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan maksimal peserta sebanyak 50 orang.

“Kalau melanggar protokol kesehatan akan kita bubarkan dan langsung diberi surat peringatan,” ujarnya.

(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ